Proyeksi PAD PPU 2026 Turun di Bawah Rp200 Miliar, Ketua DPRD Sebut APBD Hanya Proyeksi

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Sabtu, 26 September 2026 | 07:46:01 WIB
Ketua DPRD Penajam Paser Utara Raup Muin menyampaikan proyeksi PAD 2026 turun di bawah Rp200 miliar.

PENAJAM — Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin mengungkap proyeksi PAD 2026 yang semula ditetapkan sekitar Rp220 miliar kini diperkirakan tidak mencapai Rp200 miliar. Angka itu muncul setelah pembahasan bersama dalam rapat evaluasi penerimaan daerah. Pemerintah daerah dan DPRD perlu menyesuaikan postur anggaran dengan kondisi penerimaan terkini.

Mengapa Proyeksi PAD PPU 2026 Bisa Turun Lagi

Raup menjelaskan angka pendapatan yang tercantum dalam APBD pada dasarnya bersifat proyeksi, bukan angka pasti. Karena itu, nilai yang ditetapkan dalam perencanaan belum tentu sama dengan realisasi penerimaan hingga akhir tahun.

"APBD itu kan sifatnya proyeksi, artinya bukan barang pasti, kemungkinan bisa iya, tapi juga kemungkinan bisa tidak," ujar Raup saat diwawancarai Jumat (25/9/2026).

Menurut Raup, penyusunan proyeksi pendapatan daerah turut mengacu kebijakan dan ketentuan dari pemerintah pusat. Acuannya berupa Peraturan Menteri Keuangan maupun Keputusan Menteri Keuangan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

PMK dan KMK Jadi Dasar Hitung Kemampuan Pendapatan

Ketentuan dari pusat itu kemudian digunakan sebagai salah satu dasar menghitung kemampuan pendapatan serta menyusun struktur APBD. Raup menyebut dasar tersebut yang dipakai untuk menghasilkan produk anggaran daerah.

"Tapi tidak jauh-jauh daripada apa, PMK atau KMK yang sudah ada, yang dirumuskan dari pusat yang disampaikan ke daerah. Nah, dasar situlah yang kita jadikan sebagai penyusunan untuk menjadikan produk APBD," lanjutnya.

Dengan perkembangan tersebut, PAD PPU 2026 kini diproyeksikan berada di bawah Rp200 miliar. Koreksi penerimaan itu selanjutnya menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan perubahan anggaran tahun berjalan.

Apa Dampaknya ke Postur APBD PPU

Pemerintah daerah bersama DPRD perlu menyesuaikan proyeksi pendapatan dengan kondisi penerimaan terkini. Tujuannya agar postur anggaran tetap disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Raup menuturkan perubahan proyeksi ini merupakan hasil evaluasi terbaru terhadap perkembangan penerimaan daerah. Angka PAD yang sebelumnya masuk dalam proyeksi APBD 2026 mengalami penurunan setelah dilakukan pembahasan bersama.

"PAD kita itu dimasukkan di dalam proyeksi tahun 2026 ini sekitar 220-an. Terakhir hasil rapat evaluasi waktu rapat, itu tidak sampai 200. Sudah ada penurunan lagi," ujar Raup.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: editorialkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top