Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dorong Penataan Pergudangan dan Jalur Truk Berat di Jalan Ir Sutami

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:16:01 WIB
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar meninjau kondisi Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang.

SAMARINDA — Kerusakan jalan dan terganggunya kelancaran lalu lintas di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, disebut sebagai persoalan yang butuh penanganan jangka panjang. Aktivitas truk tronton dan kontainer yang melintasi kawasan itu setiap hari dinilai perlu diimbangi infrastruktur memadai serta penataan pergudangan yang sesuai daya dukung jalan.

Deni Hakim Anwar menyampaikan hal itu setelah meninjau kondisi lapangan. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kesesuaian aktivitas pergudangan dengan kapasitas jalan yang dilalui kendaraan berat.

Perbaikan Fisik Jalan Dianggap Tidak Menyelesaikan Akar Masalah

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan perbaikan aspal hanya bersifat sementara jika kawasan pergudangan tetap beroperasi di lokasi yang sama. Ia menyebut kekuatan badan jalan tidak sebanding dengan beban kendaraan yang melintas setiap hari.

"Kalau masih menjadi kawasan pergudangan di sana, sedangkan kekuatan badan jalannya tidak sesuai, pasti akan menimbulkan kerusakan lagi," ujar Deni, Selasa (13/10/2026).

Kondisi Jalan Ir Sutami yang berlubang dan bergelombang turut diperparah truk berukuran besar yang parkir di bahu jalan. Akibatnya, ruang lalu lintas makin sempit dan arus kendaraan tersendat.

Pemindahan Pergudangan Masuk Usulan Perubahan RTRW

Deni meminta evaluasi tata ruang dilakukan menyeluruh, termasuk mempertimbangkan pemindahan kawasan pergudangan ke lokasi dengan akses jalan yang lebih sesuai. Langkah itu diharapkan menekan kerusakan infrastruktur dan gangguan lalu lintas.

"Kami berharap ada evaluasi terhadap tata ruang kawasan tersebut, termasuk kemungkinan penataan atau pemindahan pergudangan ke lokasi yang lebih sesuai dengan kapasitas jalan, sehingga kerusakan infrastruktur dan gangguan lalu lintas dapat diminimalkan," ucapnya.

Usulan penataan ulang tersebut rencananya dibawa dalam pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Deni menyebut pihaknya akan mendorong perubahan peruntukan kawasan agar pergudangan bisa digeser ke titik yang lebih layak.

"Kita juga akan mengusulkan perubahannya di dalam RTRW. Mudah-mudahan kawasannya yang bisa diganti atau dipindahkan," pungkas Deni.

Apa Langkah Selanjutnya?

Pembahasan perubahan RTRW menjadi pintu masuk bagi usulan tersebut. Jika disetujui, penataan kawasan pergudangan di sekitar Jalan Ir Sutami berpeluang mengubah pola operasional truk berat yang selama ini melintasi jalan kota.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: apakabar.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top