Kesbangpol PPU Usulkan Pantai Lango dan Babulu Laut Jadi Kampung REDAM, Soroti Konflik Lahan dan WNA

Penulis: Prayoga Santana  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 05:16:31 WIB
Kepala Kesbangpol PPU Andi Singkerru menyampaikan usulan dua wilayah sebagai Kampung REDAM.

PENAJAM — Kepala Kesbangpol PPU Andi Singkerru menyatakan pihaknya awalnya hanya mengajukan satu wilayah untuk program Kampung REDAM. Masukan dari Komando Distrik Militer membuat jumlah lokasi bertambah menjadi dua, dengan pertimbangan persoalan yang berkembang di masing-masing kampung.

"Kita awalnya cuma satu yang diusulkan, kemudian dari Kodim meminta agar dua, termasuk masalah persoalan lahan di Pantai Lango dan juga di Babulu," ujar Andi, Selasa (13/10/2026).

Konflik Lahan di Pantai Lango Berakar pada Aset Bank Tanah

Persoalan di Pantai Lango berkaitan dengan pengelolaan aset Badan Bank Tanah. Warga membutuhkan kepastian soal status dan pengelolaan lahan yang selama ini mereka tempati.

Keterbatasan kewenangan petugas di lapangan kerap menjadi kendala saat masyarakat meminta penjelasan. Keputusan terkait pengelolaan aset berada di tingkat pusat, sementara petugas di daerah hanya ditugaskan menjaga aset.

"Bank Tanah di Jakarta, sementara orang di sini disuruh menunggu yang tidak tahu masalah. Ketika didatangi demo, jawabannya tidak tahu karena mereka hanya disuruh menjaga aset-aset ini," jelas Andi.

Babulu Laut Disorot karena Persoalan Sosial Keagamaan WNA

Babulu Laut diusulkan karena adanya potensi persoalan sosial keagamaan yang melibatkan warga negara asing. Kesbangpol PPU berupaya melakukan pemantauan dengan melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa guna mencegah munculnya konflik.

"Kalau di Pantai Lango itu terkait persoalan lahan, sedangkan di Babulu Laut berkaitan dengan persoalan sosial keagamaan WNA yang berkembang. Camat, kelurahan, dan desa juga kita libatkan untuk memantau," ungkapnya.

Pembinaan dan Pembiayaan Bakal Datang dari Pemerintah Provinsi

Kampung REDAM bertujuan memperkuat rekonsiliasi dan perdamaian sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sosial di tingkat masyarakat. Program tersebut direncanakan mendapat pembinaan serta dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi.

Sosialisasi kepada masyarakat akan dilaksanakan dalam tahapan berikutnya. Andi menyebut Kementerian HAM meminta agar daerah membentuk kampung yang memiliki persoalan spesifik di wilayahnya.

"Kemenham meminta agar di daerah dibentuk kampung yang memiliki persoalan di tempat itu. Nanti akan dibina kemudian juga dibiayai oleh provinsi," lanjutnya.

FKDM Baru Terbentuk di Tingkat Kabupaten, Belum Menjangkau Desa

Selain mengusulkan Kampung REDAM, Kesbangpol PPU mendorong penguatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Forum itu berperan mendeteksi potensi gangguan keamanan, memantau situasi sosial, serta mengantisipasi konflik sebelum meluas.

Andi mengungkapkan FKDM saat ini telah terbentuk di tingkat kabupaten, tetapi belum menjangkau seluruh desa dan kelurahan. Penguatan kelembagaan masih diperlukan agar fungsi deteksi dini berjalan merata.

"Kita sudah terbentuk sebenarnya di sini, hanya memang belum sampai ke kelurahan dan desa. Saya minta agar FKDM provinsi membuat surat kepada daerah supaya pimpinan kita mengetahui bahwa ini memang program," ujarnya.

Ia berharap pemerintah provinsi memberikan dukungan administratif melalui surat resmi sebagai dasar pengembangan FKDM di daerah. Dukungan anggaran melalui APBD kabupaten juga diperlukan agar pembentukan forum hingga tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan optimal.

"Peran kita ini memantau hal-hal yang sifatnya kerawanan, deteksi dini. Apa pun yang bisa menimbulkan masalah harus kita pantau dan laporkan," tegasnya.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: editorialkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top