Pencarian

Kesbangpol PPU Catat Hibah Ormas Rp650 Juta Terealisasi, Bantuan Parpol Baru Rp945 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 • 05:16:31 WIB
Kesbangpol PPU Catat Hibah Ormas Rp650 Juta Terealisasi, Bantuan Parpol Baru Rp945 Juta
Kepala Kesbangpol PPU Andi Singkerru menyampaikan realisasi hibah ormas dan bantuan parpol di Penajam.

PENAJAM — Kepala Kesbangpol PPU Andi Singkerru menyatakan sisa hibah ormas sebesar Rp150 juta belum terserap karena sejumlah penerima belum melengkapi dokumen pencairan. Sementara bantuan parpol tertahan setelah usulan kenaikan nilai bantuan dari Rp9.000 menjadi Rp25.000 tidak mendapat restu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Angka realisasi itu disampaikan Andi di Penajam, Selasa (13/10/2026). Ia merinci hibah ormas dianggarkan Rp800 juta dan terealisasi Rp650 juta, sedangkan bantuan parpol dianggarkan Rp1,724 miliar dengan realisasi Rp945,175 juta.

Usulan Kenaikan Bantuan Parpol Batal di Tingkat Provinsi

Permintaan kenaikan nilai bantuan keuangan parpol muncul lewat rapat dengar pendapat bersama DPRD PPU. Andi menyebut usulan itu tidak bisa dieksekusi karena tidak ada rekomendasi dari Pemprov Kaltim.

"Permintaan tidak terealisasi semua karena ada permintaan dari parpol melalui DPRD dalam RDP agar dinaikkan, dari dulu Rp9.000 menjadi Rp25.000. Tapi ternyata harus ada rekomendasi provinsi dan provinsi tidak menyetujui, maka tidak jadi," jelas Andi.

Besaran bantuan tiap parpol tidak seragam. Perhitungannya mengacu pada jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai pemilik kursi di DPRD PPU.

"Kalau untuk hibah parpol sesuai dengan jumlah partai politik yang ada di DPRD Kabupaten PPU dan sesuai dengan jumlah konstituen, karena nominal penerimaan tidak sama," katanya.

Sisa Anggaran Belum Diputuskan, Menunggu Mekanisme Persetujuan

Pemanfaatan sisa anggaran hibah ormas maupun selisih bantuan parpol masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pengalihan anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan penerima dan mekanisme persetujuan yang berlaku.

Kesbangpol PPU menyoroti kewajiban laporan pertanggungjawaban dari seluruh penerima bantuan. Andi menilai laporan parpol justru lebih rapi dibanding ormas pada tahun sebelumnya.

"Tentu kami mewajibkan adanya laporan. Dan alhamdulillah tahun kemarin itu laporan yang rinci dari parpol itu yang terbagus malah parpol," ungkapnya.

Evaluasi November 2026 Fokus pada LPJ dan Kelengkapan MoU

Kesbangpol PPU menjadwalkan evaluasi penyaluran dana hibah pada November 2026. Evaluasi difokuskan pada pemeriksaan laporan pertanggungjawaban dan kelengkapan administrasi penerima.

Andi mengingatkan jajarannya memastikan seluruh dokumen bantuan lengkap, termasuk nota kesepahaman atau memorandum of understanding. Kelengkapan dokumen dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan saat pemeriksaan.

"Jadi saya katakan lengkapi dokumen-dokumennya. Jangan nanti lantas tidak ada MOU yang bisa dipertanggungjawabkan ketika adanya pemeriksaan," tegasnya.

"Rencana bulan 11 nanti saya ingin mengumpulkan anak-anak buah, semua melakukan evaluasi, terutama sekali evaluasi terkait dengan bantuan dana hibah," lanjut Andi.

Ia menegaskan evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi kekurangan administrasi sekaligus memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. "Saya mau melakukan itu, melakukan evaluasi agar jangan sampai hal-hal yang misalnya kalau masih ada yang perlu dilengkapi-lengkapi. Amat berisiko," pungkasnya.

Follow halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: editorialkaltim.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks