SAMARINDA — Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyatakan pemerintah telah meminta PT Pertamina Patra Niaga memenuhi kebutuhan BBM di daerah dan mengupayakan penambahan kuota pada 2026. Kuota BBM Kaltim tahun depan ditetapkan 510.000 kiloliter, dengan upaya agar jumlah aktualnya mencapai sekitar 600.000 kiloliter.
Seno juga menilai keterbatasan kuota menjadi salah satu faktor yang membuat pengusaha enggan membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kaltim. Namun, penambahan angka pasokan dinilai belum menjawab keluhan antrean yang terus terjadi di lapangan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengingatkan persoalan distribusi tidak boleh dikesampingkan. Menurutnya, pengalaman antrean yang tetap terjadi ketika kuota tersedia dalam jumlah besar menunjukkan persoalan BBM tidak bisa dijelaskan hanya dari sisi ketersediaan pasokan.
Tata kelola distribusi perlu dibenahi agar BBM bersubsidi tidak lebih banyak dinikmati pihak yang tidak berhak, sementara masyarakat yang memenuhi ketentuan justru kesulitan mendapatkannya.
"Kuota pada saat besar tetap ada antrean, kan? Tetap ada orang bilang 'kelangkaan'. Kenapa? Kita jangan menyelesaikan hanya sampai di kuota, tapi di soal-soal tata kelola distribusi," tegas Andi Harun.
Andi Harun menilai penambahan kuota tanpa perbaikan tata kelola berisiko tidak menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Dalam situasi tersebut, masyarakat yang tidak berhak bisa mengambil porsi BBM bersubsidi lebih besar, sedangkan warga yang seharusnya berhak justru kehilangan kesempatan.
"Kuota bertambah, alhamdulillah. Tapi kalau tata kelolanya tidak diperbaiki, itu tidak akan menyelesaikan masalah," tuturnya.
Ia juga meminta persoalan antrean BBM tidak dipertentangkan hanya pada satu penyebab. Kekurangan kuota dan persoalan distribusi, menurutnya, perlu ditangani secara bersamaan.
"Tidak harus saling dipertentangkan. Tapi, ini tidak boleh hanya dengan 1, 2 penyebab tunggal. Dan saya tidak percaya kalau hanya satu penyebab tunggal. Katakanlah kuota," katanya.
Andi Harun mendorong adanya pembahasan bersama yang melibatkan Pertamina, pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, termasuk Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta asosiasi lain yang relevan.
Forum tersebut diharapkan tidak sekadar membahas keluhan antrean, tetapi menghasilkan perbaikan sistem distribusi yang bisa dijalankan bersama. Penambahan pasokan tetap penting, tetapi efektivitasnya bergantung pada tata kelola penyaluran di lapangan.
"Ayo kita sama-sama perbaiki tata kelolanya. Karena kita ingin mengakhiri