KUTAI BARAT — Personel Polsek Muara Pahu, BPBD Kecamatan Muara Pahu, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) bergerak bersama setelah laporan titik api masuk. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WITA, setengah jam setelah kebakaran diketahui pada pukul 15.00 WITA.
Pemadaman berlangsung hingga pukul 18.30 WITA. Setelah itu, petugas masuk ke tahap pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
Area yang terbakar berupa semak belukar dan rawa gambut yang ditumbuhi alang-alang kering. Vegetasi semacam itu membuat api mudah menyebar, terutama ketika lahan dalam kondisi mengering.
Dari pemeriksaan awal, lahan yang terbakar tidak memiliki pemilik. Petugas tetap melakukan pendinginan dan pemantauan guna mengantisipasi munculnya titik api baru di sekitar lokasi.
Operasi pemadaman melibatkan tiga unit sepeda motor dinas, satu mesin pompa air portabel atau alkon jinjing, serta tiga gulung selang pemadam kebakaran. Peralatan itu menopang mobilitas petugas menuju lokasi dan memperlancar proses pemadaman hingga pendinginan.
Di sela penanganan, personel Polsek Muara Pahu mengingatkan masyarakat agar tidak memakai api untuk membuka maupun membersihkan lahan. Pembakaran lahan berisiko memicu kebakaran meluas, menghasilkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, dan merusak lingkungan.
Petugas bersama unsur terkait akan melanjutkan pemantauan di kawasan rawan karhutla dan lokasi bekas kebakaran. Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan titik api agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin.
Kolaborasi kepolisian, BPBD, dan MPA menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran di Kecamatan Muara Pahu. Wilayah perbatasan kampung di kawasan itu tercatat sebagai salah satu titik yang perlu pengawasan berkala saat musim kering.