Ajudan Gubernur Kaltim Diduga Intimidasi Mahasiswa GMNI, Kompolnas Minta Propam Periksa

Penulis: Prayoga Santana  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:16:31 WIB
Mahasiswa GMNI Samarinda menggelar aksi terkait penanganan karhutla di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim.

SAMARINDA — Insiden bermula saat mahasiswa GMNI Samarinda menggelar aksi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim. Sejumlah mahasiswa mengaku mengalami kontak fisik dengan aparat pengamanan gubernur. Salah seorang kader, Rossa Tri Rahmawati, menyebut seorang ajudan berupaya menangani telepon genggam miliknya ketika Gubernur Rudy Mas'ud tiba untuk beribadah. Rossa membantah menyentuh atau mengarahkan ponselnya ke ajudan tersebut.

Kader lain, Ridwan, mengaku didatangi seorang ajudan yang kemudian melakukan kontak fisik hingga memicu ketegangan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/10) petang di kawasan Masjid Nurul Mukminin.

Poengky: Polisi Digaji Rakyat, Jangan Menyakiti Hati Rakyat

Poengky Indharti menilai kedudukan sebagai anggota kepolisian maupun ajudan kepala daerah tidak semestinya menjadi alasan bertindak semena-mena terhadap masyarakat. Menurut dia, pengamanan pejabat publik tetap harus memperhatikan sikap dan perilaku personel saat berinteraksi dengan warga.

"Jangan mentang-mentang polisi dan menjadi ajudan gubernur. Ingat, polisi digaji rakyat, gubernur juga dipilih rakyat. Jangan menyakiti hati rakyat," ujar Poengky dihubungi EksposKaltim.

Komisioner Kompolnas periode 2016–2020 dan 2020–2024 itu juga mempertanyakan apakah prinsip polisi selalu bersama masyarakat masih dipegang oleh ajudan yang terlibat insiden. "Apakah sang ajudan sudah lupa perintah Kapolri agar polisi selalu bersama masyarakat?" katanya.

Ajudan Gubernur Akui Keliru dan Minta Maaf

Ajudan Gubernur Kaltim, Asky Rizal Toding, menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi. Dalam rekaman itu, Asky mengakui tindakannya keliru, arogan, dan berlebihan. Ia menyatakan perbuatannya dilakukan secara spontan tanpa instruksi siapa pun.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Saridewi juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Terkait kemungkinan tindak lanjut terhadap Asky, Ririn menyatakan mekanisme penanganan personel kepolisian yang diperbantukan berada di Polri.

LBH Samarinda Ungkap Insiden Serupa pada Februari 2025

Sorotan terhadap insiden ini juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda. Irfan Ghazy mengungkapkan pengalaman serupa pada Februari 2025, ketika seseorang yang menurut LBH merupakan Asky menarik tangan direktur LBH saat itu. Peristiwa itu terjadi dalam kegiatan pendampingan warga Muara Kate di Kantor Gubernur Kaltim.

Rangkaian kejadian tersebut memunculkan desakan agar pelaksanaan pengamanan pejabat publik dievaluasi. Poengky menekankan, apabila ajudan yang dipersoalkan benar merupakan anggota Polri, pemeriksaan Propam diperlukan untuk menilai tindakannya sesuai ketentuan dan tanggung jawab sebagai anggota kepolisian.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: eksposkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top