SAMARINDA — Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan aspirasi tertulis kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Surat terbuka tersebut diserahkan langsung melalui Budisatrio Djiwandono, anggota DPR RI dari Partai Gerindra, saat berkunjung ke Samarinda.
Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah, menjelaskan bahwa poin utama surat tersebut adalah permohonan pengawasan hukum. Pihaknya meminta Presiden menginstruksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Desakan Pemeriksaan Terkait Dugaan Kasus KKN
Langkah penyerahan surat di Hotel Haris ini dipicu oleh berkembangnya isu mengenai dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan provinsi. Erly Sopiansyah menegaskan bahwa perhatian serius dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan oleh masyarakat daerah saat ini.
“Yah kita meminta presiden untuk memerintahkan KPK untuk turun memeriksa Gubernur Kaltim,” ujar Erly Sopiansyah saat memberikan keterangan di Samarinda, Jumat (8/5/2026).
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, Erly didampingi oleh Sapta Guspiani beserta sejumlah aktivis lainnya. Mereka menyatakan akan terus mengawal laporan ini hingga ada tindak lanjut nyata dari instansi penegak hukum guna mendorong transparansi di Kalimantan Timur.
Respons Budisatrio Djiwandono Terhadap Aspirasi Warga
Budisatrio Djiwandono menyambut dokumen yang diserahkan oleh perwakilan aliansi tersebut. Sebagai anggota legislatif pusat, ia berkomitmen untuk meneruskan pesan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto melalui mekanisme internal organisasi.
Penyampaian surat terbuka ini diharapkan menjadi jalur komunikasi agar persoalan di daerah mendapat atensi langsung dari kepala negara. Budisatrio menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui jalur partai politik yang ada.
“Yah harapan nya bapak presiden menerima surat terbuka kami dari aliansi perjuangan masyarakat Kaltim,” pungkas Erly.