Pencarian

Gubernur Kaltim dan Partai Buruh Sepakati Standar Upah Berbasis KHL Tahun 2027

Jumat, 01 Mei 2026 • 03:15:06 WIB
Gubernur Kaltim dan Partai Buruh Sepakati Standar Upah Berbasis KHL Tahun 2027
Gubernur Kaltim dan Partai Buruh sepakat standar upah tahun 2027 berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

SAMARINDA - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, jajaran teras Exco Partai Buruh (PB) Kalimantan Timur melakukan langkah diplomasi strategis dengan menemui Gubernur Kaltim di Rumah Jabatan (Rumjab) pada Kamis (30/4/2026) malam. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi panggung penting bagi penyampaian aspirasi kaum pekerja di seluruh wilayah Bumi Etam.

Ketua Exco Partai Buruh Kaltim, Edy Heriadi Mochen, hadir memimpin delegasi dengan didampingi oleh pengurus inti PB Kaltim. Selain jajaran provinsi, pertemuan ini juga melibatkan perwakilan Exco Partai Buruh dari wilayah kabupaten dan kota, meliputi Samarinda, Bontang, Balikpapan, hingga Kutai Kartanegara. Kehadiran para representasi daerah ini bertujuan untuk memastikan problematika buruh di tingkat akar rumput tersampaikan langsung kepada kepala daerah.

Tujuh Isu Krusial dan Pengakuan Standar Upah Rendah

Dalam audiensi tersebut, Partai Buruh menyodorkan tujuh isu krusial ketenagakerjaan yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional maupun daerah. Edy Mochen mengungkapkan bahwa respons Gubernur Kaltim sangat positif terhadap poin-poin yang disampaikan. Namun, mengingat sebagian besar regulasi ketenagakerjaan berada di bawah wewenang pemerintah pusat, Gubernur berkomitmen untuk segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait.

Salah satu momen krusial dalam pertemuan tersebut adalah pengakuan terbuka dari orang nomor satu di Kalimantan Timur mengenai kondisi standar pengupahan saat ini. Gubernur menilai besaran upah minimum yang berlaku sekarang masih perlu dievaluasi agar lebih mencerminkan keadilan bagi para pekerja.

“Gubernur merespons sangat baik, bahkan beliau secara terbuka menyatakan upah minimum di Kalimantan Timur saat ini terbilang masih kecil. Beliau sepakat bahwa standar pengupahan ke depan harus berorientasi pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL),” ujar Edy Heriadi Mochen saat memberikan keterangan pasca-pertemuan di Samarinda.

Target Transformasi Pengupahan Berbasis KHL Tahun 2027

Pihak Partai Buruh menekankan bahwa keberadaan organisasi mereka bertujuan untuk memastikan roda ekonomi daerah bergerak melalui daya beli masyarakat yang terjaga. Menurut Edy, stabilitas ekonomi hanya bisa tercapai jika upah yang diterima buruh sesuai dengan realitas biaya hidup di lapangan. Oleh karena itu, penggunaan instrumen KHL dinilai sebagai solusi paling rasional untuk memperbaiki struktur ekonomi rumah tangga pekerja.

Sebagai salah satu partai politik pengusung pasangan Rudy-Seno, Partai Buruh menegaskan posisinya untuk terus mengawal, mengingatkan, serta memberikan masukan konstruktif bagi kebijakan pemerintah provinsi. Edy menyebutkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dalam menyediakan data lapangan dan analisis mendalam agar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim pada tahun 2027 benar-benar berbasis pada survei kebutuhan hidup nyata.

“Meskipun tuntutan ini tidak bisa diputuskan seketika hari ini, kami berkomitmen mengawal isu ini bersama Gubernur. Harapan kami, pada tahun 2027 mendatang, upah minimum sudah sesuai dengan KHL. Kami siap mendukung kepemimpinan ini selama kebijakan yang dilahirkan berpihak pada rakyat kecil,” tambah Edy dengan tegas.

Sinergi Lintas Instansi Demi Kesejahteraan Buruh

Pertemuan di Rumah Jabatan ini menjadi sinyal kuat bahwa suara kelompok buruh mulai mendapatkan tempat strategis dalam ruang kebijakan formal di Kalimantan Timur. Sinergi antara organisasi pekerja dan pihak eksekutif diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai sengketa industrial yang masih menggantung, sekaligus memperbaiki struktur pengupahan yang selama ini dinilai membatasi daya beli pekerja.

Gubernur menyambut baik tawaran kolaborasi dari Partai Buruh. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap masukan teknis dari para pengurus di Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara dapat menjadi referensi valid dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan aplikatif di masa depan.

Agenda audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi beserta jajarannya, serta Plt Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filifus (AFF) Sembiring. Kehadiran para pejabat teknis ini menandakan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti poin-poin kesepakatan yang telah dibahas bersama Partai Buruh.

Bagikan
Sumber: harianrakyat.co

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks