Pencarian

Presiden Jokowi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Ketenagakerjaan, Dukungan dari Pimpinan Buruh Mengalir

Minggu, 07 Juni 2026 • 20:10:01 WIB
Presiden Jokowi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Ketenagakerjaan, Dukungan dari Pimpinan Buruh Mengalir
Presiden Jokowi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara.

KALIMANTAN TIMUR — Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Selasa (16/4) di Istana Negara. Posisi ini merupakan jabatan baru yang secara khusus menangani isu ketenagakerjaan, menjawab kebutuhan akan jembatan komunikasi antara pemerintah dan serikat pekerja. Said selama ini dikenal sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh.

Latar Belakang Pengangkatan dan Dukungan Serikat

Pengangkatan Said Iqbal dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk meredam ketegangan hubungan industrial yang kerap muncul menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebagai tokoh yang lahir dari gerakan buruh, Said diharapkan mampu menyuarakan kepentingan pekerja di level pengambilan keputusan nasional.

Dukungan langsung disampaikan oleh sejumlah pimpinan federasi buruh di bawah KSPI. “Kami menyambut baik keputusan ini. Ini adalah kemenangan bagi perjuangan buruh untuk memiliki wakil yang benar-benar memahami persoalan di lapangan,” ujar salah satu pimpinan KSPI dalam keterangan pers kemarin.

Reaksi Partai Buruh dan Agenda ke Depan

Partai Buruh, yang dipimpin Said Iqbal, menyebut penunjukan ini sebagai pengakuan negara terhadap eksistensi gerakan buruh. “Ini bukan sekadar jabatan, tapi mandat untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja Indonesia,” kata juru bicara Partai Buruh dalam pernyataan tertulis.

Belum ada pernyataan resmi dari Said Iqbal mengenai program prioritas yang akan dijalankan setelah dilantik. Namun, isu

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks