Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor menginstruksikan dinas terkait menggenjot pungutan pajak dan retribusi agar target pendapatan asli daerah Rp210,9 miliar pada 2026 tercapai hingga akhir tahun. Sejumlah sektor pajak sudah melampaui target, tetapi pungutan retribusi kepelabuhanan dan pajak kendaraan bermotor masih jauh dari capaian.
PENAJAM — Instruksi itu disampaikan Bupati Mudyat Noor saat menjawab pertanyaan soal pendapatan daerah, Minggu. Ia menilai sejumlah pos pajak sudah bekerja baik, namun secara keseluruhan realisasi PAD belum menembus target yang dipatok.
"Sejumlah pungutan PAD sektor pajak dan retribusi telah mencapai target," ujar Mudyat Noor.
"Tapi secara keseluruhan belum mencapai target, sehingga dinas terkait perlu upaya yang lebih maksimal," tambahnya.
PBB dan BPHTB Jadi Penopang Sementara
Pajak bumi dan bangunan (PBB) tercatat Rp13 miliar atau 99 persen dari target Rp13,2 miliar. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menembus Rp22 miliar atau 134 persen dari target Rp16,5 miliar.
Pungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan paling mencolok. Capaiannya Rp4,1 miliar atau 279 persen, jauh di atas target Rp1,5 miliar.
Retribusi Kepelabuhanan Baru 34 Persen
Dari sisi retribusi, pelayanan kepelabuhanan baru menyetor Rp3 miliar atau 34 persen dari target Rp9 miliar. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp9,1 miliar atau 32 persen, belum mencapai target Rp22,4 miliar.
"Dan juga pungutan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih rendah, yakni Rp9,7 miliar atau 32 persen dari target Rp30,4 miliar," katanya.
Bapenda Diminta Berinovasi
Mudyat Noor menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas terkait melakukan inovasi. Tujuannya agar target PAD terealisasi sesuai target setiap tahun, sekaligus membuka ruang peningkatan ke depan.
Dinas yang menangani pungutan PAD sektor pajak dan retribusi diminta bekerja lebih keras. Capaian akhir tahun bergantung pada percepatan di pos-pos yang masih tertinggal.