Pencarian

Pemkab PPU Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bupati Mudyat Noor Pastikan Dampak Langsung ke Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:08:28 WIB
Pemkab PPU Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bupati Mudyat Noor Pastikan Dampak Langsung ke Pelayanan Publik
Bupati Mudyat Noor menerima langsung penghargaan opini WTP dari BPK untuk LKPD Pemkab PPU.

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan. BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran terbaru. Capaian ini menandai konsistensi Pemkab PPU dalam menerapkan prinsip transparansi fiskal.

Apa Dampak Opini WTP bagi Warga PPU?

Bupati PPU Mudyat Noor menekankan bahwa opini WTP bukanlah sekadar sertifikat bersih tanpa cela. Menurutnya, opini ini menjadi indikator bahwa kebijakan anggaran daerah telah direncanakan dan dieksekusi dengan benar. Dampak langsungnya, warga bisa menikmati pelayanan publik yang lebih optimal, mulai dari infrastruktur jalan, layanan kesehatan, hingga pendidikan.

“Opini WTP ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan kita sudah sesuai aturan. Tapi yang lebih penting, bagaimana anggaran itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mudyat Noor dalam pernyataan resminya.

Mengapa Opini WTP Penting untuk Daerah Penyangga IKN?

Sebagai salah satu kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU mendapat sorotan lebih dalam hal tata kelola keuangan. Anggaran daerah yang dikelola dengan baik menjadi modal utama untuk menarik investasi dan mempercepat pembangunan. Dengan opini WTP, kepercayaan investor dan pemerintah pusat terhadap PPU semakin kuat.

Capaian ini juga menjadi sinyal positif bagi proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ke depan. Perencanaan anggaran yang akuntabel memudahkan setiap program prioritas, seperti pembangunan jalan hotmix di kampung-kampung dan penguatan layanan Puskesmas, bisa direalisasikan tepat sasaran.

Bagaimana Pemkab PPU Mempertahankan Opini WTP?

Pemkab PPU dinilai konsisten menerapkan sistem pengendalian internal yang ketat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses perencanaan hingga pelaporan keuangan dilakukan secara digital dan transparan, sehingga memudahkan pemeriksaan oleh BPK. Bupati Mudyat Noor juga mendorong seluruh kepala dinas untuk terus meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan aset dan belanja daerah.

“Kami tidak ingin opini WTP ini hanya seremonial. Setiap tahun kami evaluasi, mana yang harus diperbaiki agar pelayanan ke masyarakat semakin baik,” tambahnya.

Apa langkah selanjutnya setelah opini WTP?

Pemkab PPU berencana memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan insan pers dalam mengawal realisasi anggaran. Selain itu, digitalisasi sistem keuangan daerah akan terus diperluas agar potensi penyimpangan bisa diminimalkan. Dengan fondasi tata kelola yang kuat, PPU optimistis bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Timur.

Opini WTP dari BPK ini sekaligus menjadi modal bagi PPU untuk menghadapi tantangan pembangunan pasca-pemindahan IKN. Kepercayaan publik dan investor diharapkan terus meningkat seiring dengan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara.

Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks