SAMARINDA — Ratusan warga di Kelurahan Karpotek merasakan manfaat dari satu ekor sapi qurban yang disalurkan FUGO Hotel dan BIGmall Samarinda pada Idul Adha 1447 H. Hewan kurban tersebut diterima pengurus Masjid Al Hijrah Karpotek untuk kemudian disembelih dan dibagikan.
Penyaluran Langsung ke Masjid Al Hijrah Karpotek
Penyerahan hewan qurban dilakukan di lingkungan Masjid Al Hijrah yang menjadi pusat kegiatan keagamaan warga setempat. Pihak FUGO Hotel dan BIGmall menyerahkan sapi tersebut langsung kepada pengurus masjid pada hari raya.
Daging kurban nantinya akan didistribusikan kepada warga kurang mampu dan jamaah masjid di sekitar Karpotek. Ini menjadi tradisi tahunan yang memperkuat hubungan antara dunia usaha dan komunitas lokal.
Momentum Idul Adha untuk Berbagi dengan Sesama
Penyaluran hewan qurban ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan sosial yang rutin dilakukan oleh FUGO Hotel dan BIGmall Samarinda. Pihak manajemen berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga sekaligus mempererat kebersamaan di hari raya.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di momen-momen keagamaan seperti Idul Adha,” ujar perwakilan manajemen FUGO Hotel dan BIGmall Samarinda dalam keterangan yang diterima redaksi.
Apa Manfaat Langsung bagi Warga Karpotek?
Warga penerima manfaat mendapatkan pasokan daging segar yang bisa diolah untuk kebutuhan konsumsi keluarga. Bagi sebagian warga, daging kurban ini menjadi sumber protein hewani tambahan yang tidak selalu bisa mereka peroleh setiap hari.
Distribusi dilakukan secara bertahap oleh pengurus masjid agar tepat sasaran. Proses pemotongan dan pembagian daging melibatkan panitia lokal yang sudah berpengalaman setiap tahunnya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban?
Prioritas penerima adalah warga kurang mampu, janda, lansia, dan anak yatim di lingkungan Kelurahan Karpotek. Pengurus Masjid Al Hijrah mencatat nama-nama penerima berdasarkan data mustahik yang sudah diverifikasi sebelumnya.
Pendataan ini dilakukan agar distribusi berjalan adil dan merata. Tidak ada pungutan biaya apapun bagi warga yang berhak menerima daging kurban.