PENAJAM — Satlantas Polres PPU turun tangan langsung menangani kondisi jalan rusak di jalur poros yang rawan kecelakaan. Petugas memberi marka atau tanda pada lubang-lubang aspal yang menganga di badan jalan.
Mengapa Jalur Poros PPu Jadi Prioritas?
Jalur poros di PPU dikenal sebagai lintasan utama yang padat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Kondisi jalan yang berlubang kerap membuat pengendara kehilangan kendali, terutama saat melaju di malam hari atau saat hujan.
“Pemberian tanda ini merupakan bentuk peringatan dini bagi para pengendara, khususnya roda dua, agar lebih waspada saat melintas,” kata pihak Satlantas Polres PPU.
Tanda Peringatan Dipasang di Titik Rawan
Petugas memasang rambu sederhana dan marka berwarna mencolok di sekitar lubang. Langkah ini diambil agar pengendara bisa mengurangi kecepatan dan memilih jalur yang lebih aman.
Belum ada data pasti jumlah lubang yang telah ditandai, namun petugas menyisir titik-titik yang dinilai paling membahayakan. Patroli rutin juga akan ditingkatkan untuk memantau kondisi jalan.
Apa yang Harus Dilakukan Pengendara?
Pengendara roda dua diminta untuk tidak melaju dengan kecepatan tinggi saat melintasi jalur poros PPU. Selain itu, pastikan kondisi lampu kendaraan berfungsi baik agar bisa melihat marka peringatan dari kejauhan.
Satlantas juga mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan lubang baru yang belum diberi tanda. Laporan bisa disampaikan melalui pos polisi terdekat atau kanal pengaduan resmi Polres PPU.
Bagaimana Tindak Lanjut dari Pemkab?
Pemberian tanda oleh Satlantas ini bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten PPU diharapkan segera melakukan perbaikan permanen pada ruas jalan yang rusak. Perbaikan jangka panjang diperlukan agar risiko kecelakaan bisa ditekan hingga ke titik paling minimal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti dari dinas terkait untuk menambal lubang-lubang tersebut. Masyarakat pun berharap agar perbaikan tidak menunggu korban jiwa terlebih dahulu.