SENDAWAR — BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kutai Barat menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di daerah. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan simbolis manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Yohanes Sukimin, yang merupakan pegawai Rumah Sakit Santa Familia.
Almarhum tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJamsostek. Santunan ini diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi peserta yang meninggal dunia, mencakup manfaat yang telah diprogramkan untuk melindungi risiko sosial tenaga kerja.
Ahli Waris Terima Manfaat Jaminan Kematian dan Beasiswa
Manfaat yang diterima oleh ahli waris meliputi Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa bagi anak dari peserta yang masih menempuh pendidikan. Program ini merupakan bagian dari skema perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diwajibkan bagi seluruh pekerja formal di Indonesia.
Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kutai Barat di Sendawar. Prosesi ini menjadi bukti bahwa kepesertaan aktif memberikan jaminan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pentingnya Kepesertaan Aktif bagi Pekerja Formal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat menegaskan bahwa kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial sangat krusial bagi setiap tenaga kerja. Dengan menjadi peserta, pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja, termasuk risiko meninggal dunia.
“Kami mengimbau seluruh pemberi kerja di Kutai Barat untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya,” ujar perwakilan BPJS Ketenagakerjaan setempat.
RS Santa Familia Pastikan Seluruh Pegawai Terdaftar
Pihak Rumah Sakit Santa Familia memastikan bahwa almarhum Yohanes Sukimin telah terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi standar operasional rumah sakit dalam memenuhi hak dan kewajiban ketenagakerjaan bagi seluruh karyawannya.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kutai Barat terus didorong oleh pemerintah daerah. Sinergi antara BPJamsostek, perusahaan, dan pekerja diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan di wilayah tersebut.