TENGGARONG — Kota Tenggarong menapaki usia ke-244 dengan warisan sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang masih melekat. Sebagai ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara, kota ini tumbuh dari permukiman tepi sungai menjadi pusat kegiatan yang padat. Pertambahan penduduk dan kebutuhan ruang membuat penataan kawasan bantaran Sungai Tenggarong berlangsung lintas periode pemerintahan.
Firnadi Ikhsan, S.Pi, menyoroti soal ini dalam catatannya soal hari jadi kota. Ia mengingat persoalan bantaran sungai sudah dibahas sejak dirinya menjadi anggota DPRD Kutai Kartanegara. Gagasan yang pernah disampaikan saat itu mencakup penjagaan Daerah Aliran Sungai Tenggarong dari pertumbuhan permukiman, termasuk opsi pengembangan sebagai ruang ekowisata.
Mengapa Penataan Bantaran Sungai Tenggarong Butuh Waktu Panjang
Permukiman di tepi Sungai Tenggarong tidak tumbuh dalam semalam. Ada keluarga, pekerjaan, hubungan sosial, dan aktivitas ekonomi yang berjalan bertahun-tahun di sana. Kondisi itu membuat setiap langkah penataan harus memperhitungkan dampak sosial, bukan sekadar urusan fisik bangunan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini melanjutkan proses penataan tersebut. Tahapan administratif dan lingkungan sudah bergerak, termasuk persiapan penanganan bagi masyarakat yang terdampak. Pendekatannya ditempuh bertahap, dengan catatan keadilan dan sisi manusiawi tetap dipegang.
RDTR Tenggarong 2025–2044 Jadi Landasan Kebijakan
Kabupaten Kutai Kartanegara sudah menetapkan RDTR Kawasan Perkotaan Tenggarong Tahun 2025–2044 melalui Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 44 Tahun 2025. Pemerintah daerah juga memiliki Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai dasar jangka panjang pengelolaan lingkungan.
Dua instrumen itu menempatkan Tenggarong pada posisi yang lebih siap dibanding periode sebelumnya. Kota ini tidak memulai penataan dari ruang kosong. Persoalan yang tersisa adalah memastikan kebijakan yang sudah ada dijalankan secara konsisten, bukan menumpuk aturan baru.
Hilir Ditata, Hulu Dijaga
Pengalaman di bagian hilir Sungai Tenggarong memberi pelajaran yang bisa dibaca untuk kawasan hulu. Perkembangan pembangunan di hulu mulai terlihat mengikuti pertumbuhan kota. Itu konsekuensi wajar dari bertambahnya penduduk dan kebutuhan ruang.
Pendekatannya bisa dibuat sederhana. Kawasan hilir yang sudah menjadi ruang hidup warga ditata secara manusiawi dan diberi kepastian. Kawasan hulu yang masih bisa dilindungi dijaga lewat instrumen tata ruang yang dijalankan konsisten.
Langkah itu bukan untuk menghentikan perkembangan Tenggarong. Justru karena kota akan terus tumbuh, penentuan ruang mana yang boleh dibangun dan ruang mana yang harus dijaga perlu diputuskan sejak sekarang.
Menjaga Hulu Tak Perlu Menunggu Anggaran Besar
Pemerintah daerah menghadapi ruang fiskal yang semakin terbatas. Kebutuhan pembangunan harus dipertemukan dengan kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga penentuan prioritas menjadi semakin penting.
Penataan kawasan hilir memang butuh proses panjang dan pembiayaan besar. Relokasi, penyediaan hunian, dan infrastruktur tidak mungkin diselesaikan sekaligus. Menjaga hulu punya karakter berbeda karena perlindungan tidak selalu menuntut proyek besar.
Memastikan batas sempadan, mengendalikan pemanfaatan ruang, menertibkan perizinan, mengawasi pembangunan baru, dan menjaga konsistensi RDTR bisa dijalankan tanpa menunggu anggaran longgar. Dalam situasi fiskal terbatas, pencegahan justru semakin penting.
Kawasan yang masih bisa dijaga hari ini berpotensi berubah menjadi persoalan yang jauh lebih mahal jika dibiarkan. Menjaga hulu bukan tambahan beban pembangunan. Itu cara menghindari beban fiskal, sosial, dan lingkungan yang lebih besar di masa depan.
Dari Regulasi Menuju Konsistensi
RDTR Tenggarong 2025–2044 memberi kerangka hukum bagi pengendalian ruang kota hingga dua dekade ke depan. Firnadi menilai tantangan berikutnya bukan lagi membuat aturan baru, melainkan memastikan kebijakan yang sudah ada dilaksanakan secara konsisten.
Pada usia 244 tahun, pertanyaan yang layak direnungkan adalah Tenggarong seperti apa yang hendak diwariskan kepada generasi berikutnya. Salah satu jawabannya dimulai dari Sungai Tenggarong, dari cara kota ini menata hilir dan menjaga hulu secara bersamaan.