SAMARINDA — Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Kaltim, Dyah Anggraini, menyatakan vaksinasi massal menjadi tulang punggung pengendalian rabies di wilayah yang masih berstatus endemis. Program distribusi tahunan menyasar kabupaten dan kota dengan riwayat kasus gigitan hewan penular rabies.
Samarinda, Paser, Penajam Paser Utara, dan Mahakam Ulu tercatat sebagai daerah yang masih melaporkan kasus rabies pada hewan dalam tiga tahun terakhir. Kasus terakhir yang terkonfirmasi positif terjadi di Ujoh Bilang, Mahakam Ulu, pada Juni 2026.
Momentum Hari Rabies Sedunia untuk 200 Hewan Peliharaan
DPKH Kaltim menggandeng Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Timur untuk membuka layanan vaksinasi gratis di Samarinda. Kuota yang disiapkan 200 dosis, khusus bagi hewan peliharaan masyarakat.
"Pemberian vaksin gratis ini diselenggarakan sebagai langkah konkret memperkuat kekebalan kelompok hewan penular rabies di daerah," kata Dyah, dikutip dari laman Pemprov Kaltim.
Kekebalan kelompok menjadi kunci ketika cakupan vaksinasi di satu wilayah cukup tinggi. Penularan antarhewan bisa ditekan, sehingga risiko gigitan ke manusia ikut menurun.
Anjing Penyebab 99 Persen Penularan ke Manusia
Dyah meminta warga tidak menganggap remeh risiko rabies, terutama dari gigitan anjing. Menurut dia, hampir seluruh kasus penularan ke manusia di Indonesia berasal dari hewan itu.
"Masyarakat luas diminta tetap meningkatkan kewaspadaan dini mengingat 99 persen kasus penularan rabies di Indonesia disebabkan oleh gigitan anjing," ujarnya.
Pemilik hewan diminta tidak membiarkan anjing berkeliaran tanpa pengawasan. Vaksinasi rutin minimal sekali setahun menjadi kewajiban yang perlu dipenuhi.
Syarat dan Kartu Vaksinasi bagi Hewan Peliharaan
Hewan yang mengikuti vaksinasi harus dalam kondisi sehat dan berusia minimal dua bulan. Setelah disuntik, pemilik menerima kartu vaksinasi sebagai rekam medis sekaligus dokumentasi pemberian vaksin.
Kartu itu berguna saat hewan bepergian lintas daerah atau ketika diperlukan verifikasi status kesehatan oleh petugas karantina.
Ancaman rabies tidak berhenti pada kesehatan hewan. Ketika hewan penular rabies menggigit manusia, risikonya berujung pada penyakit mematikan yang hampir selalu fatal setelah gejala muncul.
DPKH Kaltim menargetkan distribusi vaksin tahunan berjalan konsisten ke seluruh kabupaten dan kota. Pemerintah berharap vaksinasi rutin dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab memutus rantai penularan rabies di Kalimantan Timur.