Pencarian

DPRD Balikpapan Hapus Kupon Antrean Solar SPBU KM 13 dan 15, Sopir Truk Keluhkan Indikasi Pungli

Rabu, 03 Juni 2026 • 15:27:32 WIB
DPRD Balikpapan Hapus Kupon Antrean Solar SPBU KM 13 dan 15, Sopir Truk Keluhkan Indikasi Pungli
DPRD Balikpapan resmi menghapus kupon antrean solar di SPBU KM 13 dan 15 setelah laporan pungli.

BALIKPAPAN — Sistem kupon antrean yang selama ini diterapkan di dua SPBU jalur utama keluar-masuk kota resmi dihapus. DPRD Balikpapan memutuskan hal itu setelah menerima laporan puluhan sopir truk yang mengaku dipersulit dan dimintai uang oleh oknum calo saat mengisi solar bersubsidi.

Kenapa Kupon Antrean Dihapus?

Kupon antrean justru menjadi celah pungutan liar. Para sopir mengaku harus membayar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per kali isi solar kepada calo yang menguasai distribusi kupon di lokasi.

“Kupon yang seharusnya mengatur antrean malah jadi alat pemerasan. Sopir yang tidak punya koneksi dengan calo terpaksa antre berjam-jam atau bayar lebih,” ujar salah satu anggota DPRD yang memimpin rapat.

Berapa Lama Antrean Solar di SPBU KM 13 dan 15?

Dalam RDP terungkap, antrean solar bersubsidi di kedua SPBU itu bisa mencapai 2 hingga 3 kilometer. Sopir truk dari luar kota kerap menginap di pinggir jalan karena kehabisan waktu antre.

Kondisi ini dinilai tidak efisien dan merugikan distribusi logistik di Balikpapan. Sejumlah perusahaan ekspedisi bahkan mengeluhkan keterlambatan pengiriman barang akibat kelangkaan solar di dua titik tersebut.

Siapa yang Paling Terdampak Penghapusan Kupon?

Sopir truk pengangkut sembako dan material bangunan menjadi pihak yang paling diuntungkan. Mereka selama ini menjadi sasaran utama calo karena tidak memiliki langganan tetap di SPBU.

“Kami berharap setelah kupon dihapus, tidak ada lagi antrean panjang dan pungli. Kami bisa isi solar langsung tanpa perantara,” kata seorang sopir yang hadir dalam rapat.

Apa Langkah Selanjutnya dari Pemkot Balikpapan?

DPRD mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Pertamina untuk memperketat pengawasan di lapangan. Pengawasan akan difokuskan pada praktik percaloan dan penimbunan solar bersubsidi.

Selain itu, DPRD juga meminta kepolisian untuk menindak tegas oknum yang terbukti memungut biaya di luar ketentuan. RDP lanjutan akan digelar dua pekan mendatang untuk mengevaluasi efektivitas penghapusan kupon.

Apakah Penghapusan Kupon Bisa Hilangkan Pungli Sepenuhnya?

Belum. DPRD mengakui penghapusan kupon hanya menghilangkan satu celah. Masih ada potensi pungli di luar sistem antrean, seperti pemerasan di pintu masuk SPBU oleh preman lokal.

“Kami tidak naif. Tapi ini langkah awal. Kalau tidak ada perubahan, kami akan rekomendasikan penutupan sementara SPBU yang bermasalah,” tegas anggota DPRD tersebut.

Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks