Pencarian

DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Realisasikan Beasiswa Daerah untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Rabu, 15 Juli 2026 • 15:00:01 WIB
DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Realisasikan Beasiswa Daerah untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mendesak Pemerintah Kota segera merealisasikan program beasiswa daerah untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

SAMARINDA — Investasi pendidikan melalui APBD dinilai DPRD Samarinda tak boleh kalah bersaing dengan pembangunan infrastruktur fisik. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mendesak Pemkot segera merealisasikan program beasiswa daerah yang telah lama diusulkan.

"Idealnya beasiswa itu harus ada. Paling tidak untuk mahasiswa kita yang berasal dari Samarinda yang memiliki prestasi," tegas Anhar di Samarinda, Rabu.

Tiga Hambatan Fiskal yang Menahan Program Beasiswa

Anhar mengungkapkan, DPRD telah berulang kali mengusulkan program ini, namun keputusan akhir berada di tangan eksekutif. Sistem penganggaran daerah mengharuskan Pemkot menghitung kelayakan fiskal sebelum mengeksekusi program.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi hambatan. Pertama, asumsi pendapatan tahunan — Pemkot wajib menghitung stabilitas PAD dan dana bagi hasil. Kedua, kewenangan kalkulasi eksekutif — DPRD hanya berwenang mengusulkan, bukan menyusun analisis kemampuan keuangan. Ketiga, sinkronisasi blueprint pendidikan — DPRD sudah menyiapkan konsep terintegrasi yang tinggal menunggu restu anggaran Pemkot.

Klasterisasi Penerima hingga Regulasi Berkelanjutan

Politisi PDI Perjuangan itu menawarkan tiga strategi utama untuk menyukseskan program beasiswa. Pertama, klasterisasi penerima sasaran — pembagian kuota khusus untuk mahasiswa berprestasi akademik dan non-akademik, serta alokasi wajib bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera.

Kedua, integrasi program kesejahteraan — beasiswa dikoneksikan dengan basis data kemiskinan daerah agar tepat sasaran. Skema bantuan dirancang hingga kelulusan untuk menekan angka putus kuliah.

Ketiga, penyusunan regulasi berkelanjutan — mendorong lahirnya Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Peraturan Daerah (Perda) agar program tetap berjalan meski terjadi pergantian kepala daerah.

"Kami sudah memiliki blueprint mengenai program pendidikan dan kesejahteraan. Namun, pelaksanaannya tentu bergantung pada kebijakan pemerintah," pungkas Anhar.

Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks