Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali menggelar operasi penertiban terhadap pom mini dan penjual BBM eceran di seluruh wilayah kota. Operasi ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang melarang pertalite dan biosolar dijual kembali secara eceran. Data Pemkot Balikpapan pada 2023 mencatat sedikitnya 700 titik penjual BBM eceran dan pom mini yang tersebar di kota itu.
BALIKPAPAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menggelar operasi gabungan penertiban pom mini dan penjual BBM eceran. Operasi ini menyasar ratusan titik yang menjual pertalite dan biosolar secara eceran di wilayah kota.
Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Izmir Novian Hakim menyatakan penertiban mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang mengatur tata niaga penjualan BBM eceran dan operasional pom mini.
"Berdasarkan aturan tersebut, BBM bersubsidi seperti pertalite dan biosolar dilarang keras diperjualbelikan kembali secara eceran. Petugas di lapangan akan menindak langsung sesuai prosedur jika menemukan pelanggaran," kata Izmir.
Alasan Penertiban: Keselamatan hingga Kepatuhan Hukum
Izmir menegaskan penataan ini bukan bertujuan mematikan usaha mikro. Ada pertimbangan krusial yang mendasarinya, mulai dari aspek keselamatan, risiko kebakaran, ketertiban umum, estetika kota, hingga kepatuhan hukum.
Data Pemkot Balikpapan pada 2023 mencatat sedikitnya 700 titik penjual BBM eceran dan pom mini tersebar di Kota Balikpapan. Jumlah itu dinilai memerlukan pengawasan ketat demi meminimalisasi risiko di lingkungan masyarakat.
Dukung Kebijakan Baru Penyaluran Pertalite dan Biosolar
Penertiban ini sekaligus mendukung kebijakan baru penyaluran pertalite dan biosolar yang mulai diimplementasikan secara ketat sejak September 2026. Kebijakan itu bertujuan mencegah penyalahgunaan komoditas bersubsidi.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berfokus pada penegakan peraturan daerah (perda) dan ketertiban umum. Penanganan terhadap indikasi dugaan tindak pidana sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Operasi gabungan tersebut turut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Balikpapan.
Lima Regu Diterjunkan, Peralatan Diamankan Lebih Dulu
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Balikpapan Satrio Taufik Dwi NB menambahkan operasi di lapangan dibagi ke dalam lima regu yang didukung armada pengangkut.
Personel diinstruksikan bergerak cepat dan taktis guna mengamankan peralatan utama penjualan sebelum dipindahkan oleh pemilik.
Satrio juga menekankan kepada seluruh anggota agar mengedepankan pendekatan humanis namun tegas. Anggota diminta menghindari perdebatan panjang di lapangan serta memastikan situasi tetap kondusif bersama jajaran TNI dan Polri.