Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan lima langkah pencegahan untuk melindungi kelompok rentan dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan yang semakin meningkat. Kelompok yang menjadi perhatian utama meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis seperti asma dan gangguan jantung. Sebanyak 188 puskesmas dan puluhan rumah sakit di seluruh Kaltim disiagakan penuh untuk penanganan medis cepat.
SAMARINDA — Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menyatakan polusi dan kabut asap akibat kebakaran hutan semakin meningkat sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan kelompok rentan. Imbauan lima langkah tersebut disampaikan di Samarinda sebagai respons terhadap memburuknya kualitas udara di wilayah setempat.
"Polusi dan kabut asap akibat kebakaran hutan semakin meningkat sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan kelompok rentan," kata Jaya.
Apa Saja Lima Langkah yang Diminta Dinkes Kaltim?
Langkah pertama, warga diminta tetap berada di dalam rumah serta menutup rapat seluruh pintu, jendela, dan ventilasi udara saat asap pekat. Langkah kedua mensyaratkan penggunaan masker jenis N95 atau KN95 yang mampu menyaring partikel berbahaya apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.
"Langkah pertama adalah tetap berada di dalam rumah serta menutup rapat seluruh pintu, jendela, dan ventilasi udara saat asap pekat," ujar Jaya.
Langkah ketiga berfokus pada pemeliharaan kualitas udara dalam ruangan dengan mengoptimalkan penggunaan alat penjernih udara berfilter HEPA. Adapun langkah keempat menekankan pentingnya menyiapkan persediaan obat rutin sesuai resep dokter yang wajib dibawa saat berpergian, khususnya bagi penderita penyakit kronis.
Langkah kelima mewajibkan warga menjaga kebersihan diri serta kecukupan hidrasi tubuh melalui konsumsi air minum yang bersih dan matang. Masyarakat juga diminta segera mencuci muka dan tangan setiap kali usai beraktivitas di luar ruangan demi membersihkan sisa-sisa polutan yang menempel.
Siapa yang Paling Berisiko Terdampak Kabut Asap?
Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis seperti asma serta gangguan jantung menjadi kelompok yang paling rentan terhadap paparan kabut asap. Jaya meminta keluarga yang memiliki anggota kelompok rentan untuk sangat waspada dan membatasi kegiatan di luar ruang selagi udara buruk.
"Kami meminta keluarga yang memiliki anggota kelompok rentan untuk sangat waspada dan membatasi kegiatan di luar ruang selagi udara buruk," kata Jaya.
Gejala Darurat yang Wajib Diwaspadai
Warga yang mengalami gejala darurat seperti sesak napas, nyeri dada, batuk parah, atau bibir kebiruan diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Dinkes Kaltim menyiagakan 188 puskesmas dan puluhan rumah sakit di seluruh wilayah provinsi untuk memberikan penanganan medis cepat bagi warga terdampak paparan asap.
"Sinergi bersama seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan langkah pencegahan ini sangat menentukan keselamatan kesehatan keluarga kita," tegas Jaya.
Dinkes Kaltim berkomitmen terus memantau perkembangan kualitas udara serta mendistribusikan bantuan logistik kesehatan demi melindungi masyarakat secara berkelanjutan dari ancaman bahaya ISPA.