Pencarian

Pemprov Kaltim Kaji Pembatasan Vape, Wagub Seno Aji Soroti Cairan Dicampur Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 • 12:47:01 WIB
Pemprov Kaltim Kaji Pembatasan Vape, Wagub Seno Aji Soroti Cairan Dicampur Narkotika
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memimpin rapat dengar pendapat dan FGD mengenai rencana pembatasan vape di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/10/2026).

SAMARINDA — Pembahasan pembatasan vape di Kaltim berlangsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus focus group discussion (FGD) di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/10/2026). Forum itu membahas pengawasan distribusi, jual beli, promosi, iklan, hingga penggunaan rokok elektronik di daerah. Dari forum tersebut, Pemprov Kaltim menyimpulkan perlunya pengaturan lebih ketat di tingkat daerah.

Cairan Vape Dicampur Sabu hingga Obat Terlarang

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut penyalahgunaan cairan vape sudah masuk kategori serius. Ia menuding cairan tersebut kerap dicampur dengan berbagai zat terlarang.

"Rokok elektrik itu cairannya sekarang banyak disalahgunakan, kemudian dimasukkan obat-obatan terlarang, dimasukkan sabu-sabu cair dan lain sebagainya. Sehingga peredaran rokok elektrik perlu dibatasi dan perlu kita pertegas," ujarnya seusai forum.

Menurut Seno, pengawasan yang lemah membuat vape mudah diakses generasi muda. Kondisi itu dinilainya berpotensi menggerus kualitas sumber daya manusia Kaltim.

Surat Edaran Gubernur Jadi Langkah Awal

Pemprov Kaltim menyiapkan surat edaran gubernur sebagai instrumen awal pembatasan. Sebelum aturan itu diterbitkan, pemerintah daerah akan menggelar FGD lanjutan dengan melibatkan sejumlah pihak.

Hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan. Pemprov Kaltim juga berencana menyurati pemerintah pusat agar wacana pembatasan vape dibahas di tingkat nasional.

Seno berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kebijakan lebih ketat, termasuk kemungkinan pelarangan peredaran vape secara nasional.

Contoh Singapura, Brasil, dan India

Dalam forum itu, Seno menyinggung sejumlah negara yang telah menerapkan larangan rokok elektronik. Ia mencontohkan Singapura, Brasil, dan India sebagai negara yang lebih dulu membatasi peredaran vape.

Menurutnya, tingginya permintaan terhadap produk vape perlu diimbangi pengawasan yang lebih kuat. Ia menilai langkah pencegahan harus diperkuat untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia Kaltim menuju generasi emas.

Mekanisme Sanksi Belum Ditetapkan

Rencana pembatasan di Kaltim masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Mekanisme penerapan aturan hingga kemungkinan pemberian sanksi belum ditetapkan.

Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan berbagai pihak sebelum menentukan kebijakan final. Seno menegaskan regulasi yang disiapkan tidak hanya memperketat peredaran vape, tetapi juga mencegah produk tersebut disalahgunakan untuk mengonsumsi zat terlarang.

"Kami menganggap perlu kebijakan tingkat daerah. Kami mengharapkan generasi muda terjaga dan tidak ikut serta mengonsumsi barang terlarang yang terkandung dalam vape," pungkasnya.

Follow halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: komparasinews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks