Pencarian

MTI Kaltim Usul Ring Road dan Jam Malam Truk di Muara Rapak Balikpapan Usai Rentetan Kecelakaan Maut

Kamis, 01 Oktober 2026 • 05:16:01 WIB
MTI Kaltim Usul Ring Road dan Jam Malam Truk di Muara Rapak Balikpapan Usai Rentetan Kecelakaan Maut
Ketua MTI Kaltim Tiopan Henry M Gultom menyoroti lintasan angkutan barang di turunan Muara Rapak, Balikpapan.

BALIKPAPAN — Turunan Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara, kembali menjadi perhatian setelah kecelakaan maut berulang terjadi di jalur tersebut. MTI Kaltim menilai persoalan ini butuh penanganan menyeluruh, mulai dari tata ruang lintasan angkutan barang hingga pengetatan uji kendaraan.

Ketua MTI Kaltim Tiopan Henry M Gultom menyoroti tujuan akhir lintasan angkutan barang yang melintasi Muara Rapak. Menurutnya, selama ini banyak truk berat melintas karena tujuan bongkar-muat berada di kawasan perkotaan.

"Misal kalau memang tujuan akhir semuanya di Pasar Baru atau di kawasan industri. Disarankan memang ada alternatif lain supaya jangan ada lagi di situ," ujar Tiopan kepada EKSPOSKALTIM, Selasa (29/9/2026).

Usul Ring Road agar Truk Berat Tak Lewat Muara Rapak

MTI Kaltim menyarankan lintasan umum dalam perkotaan hanya dilintasi angkutan kecil seperti truk engkel atau truk boks. Jika kawasan industri tidak bisa digeser, perlu dibangun jalan baru berupa ring road agar angkutan berat langsung masuk ke pusat kawasan industri.

"Jadi dibuatkan ring, tinggal dibuat kajian rutenya lewat mana. Dan rute geometrinya harus lebih bagus, lebih ramah untuk kendaraan barang, khususnya angkutan berat," tuturnya.

Tiopan menilai persoalan jalan di Balikpapan mirip Samarinda yang berbukit-bukit. Perbaikan geometri jalan dinilai krusial untuk mengurangi risiko kecelakaan di turunan.

Pengawasan KIR Diminta Tak Hanya Cek Dokumen

Selain infrastruktur, MTI Kaltim menyoroti pengawasan KIR yang dinilai belum optimal. Dinas Perhubungan Balikpapan diminta lebih sering melakukan pemantauan berkala, tidak hanya memeriksa dokumen administrasi tetapi juga perangkat keselamatan kendaraan.

"Kalau KIR itu sudah lama dilaksanakan. Persoalan angkutan barang di wilayah kerja Kota Balikpapan, Dishub bisa melakukan pengawasan atau monitoring kembali KIR-nya," jelasnya.

Menurut Tiopan, tekanan pemeriksaan tidak cukup hanya sekali saat izin diterbitkan. Dishub harus rutin memeriksa fungsi rem, mengompol, hingga jenis rem angin maupun manual.

"Jangan sampai truk-truk yang bermasalah masuk ke Kota Balikpapan," tekannya.

Pengawasan juga diminta diperketat terhadap kendaraan berat dari luar daerah seperti Jawa dan Sulawesi yang masuk melalui feri.

Jam Malam Truk Diusulkan Mulai Pukul 22.00 WITA

Opsi lain yang diusulkan MTI Kaltim adalah rerouting dan penghentian jam operasional angkutan berat, misalnya pukul 22.00 hingga 06.00 WITA saat lalu lintas tidak padat.

"Jadi kalau selama ini ke Jalan Rapak, mungkin juga bisa masuk ke dalam kota. Tapi harus ada window time, baru bisa beroperasi mulai jam 10 malam sampai jam 6 pagi," jelasnya.

Menurutnya, opsi tersebut fleksibel dan bisa disesuaikan. Jika pukul 22.00 masih ramai, operasional bisa dimulai pukul 23.00 hingga 06.30 sebelum anak sekolah beraktivitas.

"Itu terjadi, tidak harus sama dengan di pulau lain. Tinggal memilih pilihan mana yang paling murah dan efektif untuk dilaksanakan," ujarnya.

MTI Kaltim Sebut Komunikasi ke Dishub Balikpapan Tak Berjalan

Tiopan menyayangkan minimnya respons Dishub Balikpapan terhadap masukan yang disampaikan MTI. Ia menegaskan lembaganya merupakan mitra diskusi transportasi di daerah.

"Kita juga berapa kali coba buka komunikasi tapi tidak ada respon lebih lanjut," tutupnya.

Follow halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: eksposkaltim.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks